Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Madura - Hanggara Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Ribuan masyarakat menyambut kedatangan Kepala Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang , Madura Moh Wijdan pasca menjalani hukuman penjara di Rutan Klas II B Sampang , Selasa (6/8/2024) sekitar 07.00 wib.
Pria yang akrab disapa Bun Wid itu menjalani hukuman selama delapan bulan sesuai keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat karena tidak terbukti sebagai otak dalam perkara penembakan terhadap Muarah di Kecamatan Banyuates, Sampang lalu.(*)
# penjara # penembakan # Sampang
Bun Wid Bebas Seusai Tak Terbukti Jadi Dalang Penembakan Muarah, Disambut Ribuan Warga Sampang
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.