Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan memanggil Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Pemanggilan itu bertujuan untuk memastikan komitmen Mario Dandy terkait pembayaran restitusi kepada David.
Hal itu disampaikan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
# Jaksel # Kejari # Mario Dandy
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.