Kejari Jaksel Bakal Panggil Mario Dandy, Tanyakan Komitmen Buat Bayar Restitusi Rp 25 Miliar

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan memanggil Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Pemanggilan itu bertujuan untuk memastikan komitmen Mario Dandy terkait pembayaran restitusi kepada David.

Hal itu disampaikan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).

# Jaksel   # Kejari # Mario Dandy

Sumber: Tribunnews.com
   #Kejari   #Mario Dandy   #Jaksel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda