Laporan wartawan Sriwijaya Post - Fajeri
TRIBUN-VIDEO.COM- Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan sejumlah tempat guna pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muba, Rabu (31/7/2024).
Beberapa tempat yang menjadi sasaran Kejari kali ini di antaranya kediaman dinas Kepala Dinas PMD Muba, Kantor Dinas PMD, dan sejumlah ruangan.
Pada penggeledahan tersebut tim Kejadi Muba menemukan uang tunai sebesar Rp 130 Juta tersebut ditemukan dalam kotak sepatu yang berada di kamar Rumah Dinas Kadis PMD Muba. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.