Selidiki Kasus Korupsi Aplikasi Santan, Kejari Muba Geledah Rumah Kadis Temukan Uang Rp 130 Juta

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Sriwijaya Post - Fajeri

TRIBUN-VIDEO.COM- Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melakukan penggeledahan sejumlah tempat guna pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muba, Rabu (31/7/2024). 


Beberapa tempat yang menjadi sasaran Kejari kali ini di antaranya kediaman dinas Kepala Dinas PMD Muba, Kantor Dinas PMD, dan sejumlah ruangan. 


Pada penggeledahan tersebut tim Kejadi Muba menemukan uang tunai sebesar Rp 130 Juta tersebut ditemukan dalam kotak sepatu yang berada di kamar Rumah Dinas Kadis PMD Muba. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda