Vonis Bebas Hakim Terhadap Ronald Tannur Buat Keluarga Dini Sera Menangis dan DPR Murka

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur membuat pihak keluarga Dini Sera Afrianti berjuang untuk mendapatkan keadilan, termasuk mengadukannya ke DPR RI.

Keluarga Dini yang didampingi pengacara Dimas Yemahura melakukan pemaparan di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Senin (29/7/2024).

Dalam pemaparan tersebut, mereka turut menampilkan foto jenazah Dini seusai dianiaya oleh Ronald Tannur.

Foto tersebut menunjukkan lengan kanan Dini memiliki bekas lindasan mobil Ronald.

Pengacara korban mengungkapkan, hakim justru memberikan tanggapan sinis terhadap bukti tersebut.

Baca: Keluarga Tunjukkan Foto Jenazah Dini seusai Dilindas Mobil Ronald Tannur, DPR Langsung Umpat Hakim

Ia pun menilai, hakim sejak awal tak pernah berpihak pada hak almarhumah.

Selain itu, keluarga sempat membeberkan hasil visum Dini yang menunjukkan penganiayaan.

Adapun hasil visum yang diungkap oleh pihak keluarga korban yakni pelebaran pembuluh darah pada otak dan sejumlah organ perut.

Kemudian resapan darah pada kulit bagian dalam kepala, leher, dan tulang iga.

Baca: Ronald Tannur dari Lindas Tubuh Pacar dengan Mobil, Kini Divonis Bebas, Suap Hakim?

Lalu luka memar pada bawah paru kanan dan hati akibat kekerasan benda tumpul, luka robek pada hati dan pendarahan para rongga perut.

Sebagaimana diketahui, kasus ini menjadi sorotan lantaran Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Sebelumnya, anak eks anggota DPR RI Edward Tannur itu dituntut 12 tahun penjara atas dakwaan penganiayaan hingga menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianto di sebuah tempat karaoke di Surabaya pada 4 Oktober 2023.

Namun hakim menyatakan bahwa Ronald tak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan pada Dini.

(Tribun-Video.com)

# Ronald Tannur # Dimas Yemahura # Dini Sera Afrianti # Komisi III DPR RI

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda