Eks Wakapolri Tepis Alasan Iptu Rudiana Hilang karena Terbentur Kode Etik Polis: Mana Ada Aturannya!

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Iptu Rudiana mengungkap alasan dirinya tak kunjung muncul ke publik seusai kasus Vina viral.

 Iptu Rudiana beralasan karena kode etik kepolisian, ia dilarang untuk tampil ke publik dan memberikan klarifikasi.
 
 Namun menurut eks Wakapolri, Komjen Pol Purn, Oegroseno, hal tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, tidak ada aturan yang mengikat bahwa Iptu Rudiana selaku anggota aktif kepolisian dilarang untuk tampil ke publik dan memberikan klarifikasi yang sebenarnya terkait Kasus Vina Cirebon 2016.

Baca: Blak-blakan Ungkap Fakta Mengejutkan, Dede: 3 DPO Kasus Vina Tak Pernah Ada, Cuma Karangan Aep

Pasalnya, hilangnya Iptu Rudiana selama ini justru malah menimbulkan kegaduhan masyarakat dan membikin banyak asumsi liar yang beredar terkait Kasus Vina Cirebon.

"Aturan itu tidak ada ya, siapa yang menerbitkan aturan itu? Apakah ada peraturan Kapolri (Perkap), peraturan kepolisian yang melarang anggota polisi yang diduga melakukan suatu perbuatan pelanggaran etika profesi atau melakukan kejahatan kemudian dilarang muncul ke publik? Tidak ada," ujar Oegroseno seperti dikutip dari tayangan salah satu TV swasta pada Jumat (26/7/2024).

Baca: Terjawab Sudah, Teka teki Mengapa Kasus Vina Ruwet Bak Benang Kusut, Banyak Saksi Tapi Beda Keterang

"Mungkin kebijakan ya, kalau kebijakan itu kan di luar dari ketentuan aturan atau Undang-undang," tambahnya.

Oegroseno juga menilai alasan Iptu Rudiana yang ogah muncul karena dibatasi oleh kode etik juga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, semua orang sama di depan hukum harus mendapatkan perlakuan yang setara atau sama.

"Ya tidak bisa dipertanggungjawabkan, jadi semua kan di depan hukum harus mendapat perlakuan yang sama, equality before the law."

"Jadi, jangan dibuat bingung masyarakat lagi kalau polisi enggak boleh, kalau bukan polisi boleh atau masyarakat boleh atau TNI boleh, ada yang bilang enggak boleh. Jadi, saya rasa sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945 aja," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Alasan Iptu Rudiana Hilang dari Publik karena Kode Etik, Eks Wakapolri Oegroseno: Tak Ada Aturan Itu

 

# Wakapolri # Iptu Rudiana # Vina Cirebon # Pegi Setiawan # viral # Polda Jabar

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda