Bareskrim Ungkap TPPO Internasional, 50 WNI Dikirim ke Australia untuk Jadi PSK

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia.

Dalam kasus TPPO ini ada 50 orang WNI menjadi korban.

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil kerja sama antara Polri dengan Australian Federal Police (AFP) dengan kode 'Operation Mirani'.(*)

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda