Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Muria - Rezanda Akbar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kesal lantaran menolak melayani 'tamu' open BO (Booking Online) menjadi motif Agus Sahril (20), warga Desa Lempuyang, Kecamatan Wonosalam, Demak itu nekat meregang nyawa perempuan berusia 15tahun warga Ambarawa.
Baca: UPDATE Kasus Afif Maulana Padang, 79 Orang Diperiksa, Polisi Temukan Pelanggaran Dilakukan Anggota
Bahkan Agus Sahril nekat menghabisi korban di kebun pisang Desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak, tak hanya itu saja dirinya sengaja melucuti pakaian korban untuk menghilangkan jejak.
Baca: Kelewat Bucin, Mahasiswi di Gorontalo Nekat Gadai 11 Laptop Teman Demi Biayai Pacar Judi Online
Agus Sahril, berhasil diringkus oleh kepolisian di Tegal, Jawa Tengah sebelum hendak kabur ke Jakarta.(*)
# Kasus Pembunuhan # tato kupu-kupu # Demak # Open BO
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.