Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswi hukum di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) nekat menggadaikan 11 laptop temannya tanpa izin.
Hal itu Nazli Putri Pratomo lakukan untuk membiayai pacarnya main judi online.
Kasus ini terungkap usai salah satu korban melaporkan laptop yang dipinjam Nazli untuk mengerjakan tugas tak kunjung dikembalikan.
Setelah diselidiki polisi menemukan bahwa ada 11 orang yang menjadi korban, dengan total nilai gadai mencapai 60 juta rupiah.
Baca: Jokowi-Gibran Melayat Hamzah Haz, Saka Tatal Yakin Menang PK hingga Sidang Vonis Kasus Subang
Kapolresta Gorotalo Kota, Kombes Pol Ade Permana berkata bahwa tersangka telah melakukan perbuatannya sejak bulan Mei hingga Juni 2024.
Nazli mengaku saat hubungannya dengan pacarnya kandas, ia mulai diteror sang mantan dan beberapa temannya.
Mereka mengancam akan menyebarkan masalah pribadi Nazli jika tak mengangkat telepon.
"Pertama sekitar Rp30an (juta), kalau tiap hari total Rp70 juta," kata Ade.
Baca: Lokasi Vital Israel di Eilat Mulai Jadi Target Sah Irak & Yaman, Operasi Gabungan Hancurkan Israel
Nazli pun akhirnya mengungkap bahwa mantan pacarnya itu sering bermain judi online.
Kini Nazli terancam hukuman penjara selama empat tahun atas kasus penggelapan.
Sumber:
Artikel telah tayang di sini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.