TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan (Kemkeu) tidak akan membuat aturan khusus untuk digital payment seperti GoPay dan Ovo.
Menurutnya, kemkeu tidak dalam posisi mengatur GoPay dan Ovo.
"Kami melihat itu sebagai peluang dan kesempatan untuk bisa berpartner bagaimana kita bisa melihat perkembangan teknologi digital termasuk sistem pembayaran," jelas dia saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Rabu (13/2/2019).
Sehingga, dalam hal ini, Menkeu melihat digital payment merupakan kesempatan untuk bekerja sama.
"Tolong di-clear-kan soal itu ya (tidak ada aturan di Kemkeu)," tegas Sri Mulyani.
Adapun saat ini, ia mengaku, Kemkeu sudah bekerjasama dengan berbagai macam payment system dalam rangka bisa meningkatkan penggunaan anggaran secara jauh lebih fleksibel dan akuntabel.
"Jadi budaya digital yang baru ini memiliki berbagai macam perkembangan untuk memberi peluang untuk bersinergi dengan kita," tutup Sri Mulyani.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada Aturan Khusus untuk GO-PAY dan OVO
ARTIKEL POPULER
Baca: Sri Mulyani Sarankan Pakai Skema KPBU untuk Bangun Infrastruktur Perhubungan
Baca: Viral Video Wanita Konsumsi Sabun Mandi seperti Makan Es Krim, Ini Sindrom dan Bahayanya Makan Sabun
Baca: Seluruh Atlet Peraih Emas Asian Games Belum Terima Bonus Rumah, Menpora Beri Penjelasan
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/j_Y-5sJKk5s" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.