Laporan wartawan Tribun Jambi - Hasbi Sabirin
TRIBUN-VIDEO.COM- Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
Barang haram itu dimusnahkan dengan cara di blender, disaksikan pihak Pengadilan Negeri Sarolangun dan pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun pada Kamis (18/7/24).
Baca: Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba seusai Gelar Operasi, 26 Pelaku Ditangkap
Baca: 2 Pelaku Pencuri Tiang Telkom di Kendari Sulteng Diringkus Polisi, Hasil Jual untuk Beli Narkoba
Sebelum diblender, narkoba itu dilakukan penimbangan dan di tes keaslian nya dan disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# Polres Sarolangun # sabu-sabu # pemusnahan barang bukti # blender
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.