Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

79 Kg Sabu hingga 63.847 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Kalsel: Jika Diuangkan Capai Rp 100 M

Kamis, 21 November 2024 15:35 WIB
Banjarmasin Post

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Banjarmasin Post - Frans Rumbon
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Kalimantan Selatan pada Rabu (20/11/2024) memusnahkan barang bukti narkoba.

Baca: Melawan saat Ditangkap, Tersangka Kasus Pencurian Pikap dan Truk Ditahan di Polres Tulungagung


Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana serta unsur Forkopimda Kalsel.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja. (*)

# pemusnahan barang bukti # Pil Ekstasi # Polda Kalsel # Kalimantan Selatan # narkoba # narkotika

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Banjarmasin Post

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved