LIVE UPDATE
79 Kg Sabu hingga 63.847 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Kalsel: Jika Diuangkan Capai Rp 100 M
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Banjarmasin Post - Frans Rumbon
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Kalimantan Selatan pada Rabu (20/11/2024) memusnahkan barang bukti narkoba.
Baca: Melawan saat Ditangkap, Tersangka Kasus Pencurian Pikap dan Truk Ditahan di Polres Tulungagung
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana serta unsur Forkopimda Kalsel.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja. (*)
# pemusnahan barang bukti # Pil Ekstasi # Polda Kalsel # Kalimantan Selatan # narkoba # narkotika
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Banjarmasin Post
Live Update
Pria Bawa 5,57 Gram Sabu di Belitung, Diringkus Satresnarkoba saat Edarkan Narkotika
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penembakan Pria di Tempat Hiburan Samarinda Dipicu Dendam, Ada Dugaan Terkait Jaringan Narkoba
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
4 Camat-Lurah di Medan Positif Narkoba saat Tes Urine Dadakan Pejabat Pemerintah Kota
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Satres Narkoba Polres Buleleng Bali Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 5 Pelaku Ditangkap
Senin, 5 Mei 2025
Live Update
Live Update Sore: 4 Pejabat Pemkot Medan Positif Narkoba, Sidang Mbak Ita di PN Tipikor Semarang
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.