KPK Ungkap Sejumlah Barang Bukti yang Disita pada Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot Semarang

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan di sejumlah kantor lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Adapun KPK sempat menggeledah kantor hingga rumah dinas Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita pada Rabu (17/7/2024) lalu.

Kemudian, KPK juga kembali menggeledah sejumlah ruangan yang ada di Balai Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024) lalu.

Penggeledahan tersebut buntut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca: Hasil Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang hingga Keberadaan Mbak Ita

Tessa mengatakan, bahwa tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dari kegiatan tersebut.

Di antaranya dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan catatan terkait aliran dana.

Kemudian dokumen elektronik berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone.

Tessa hanya mengatakan bahwa sampai saat ini sejumlah tim penyidik KPK masih ada yang melakukan kegiatan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca: KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Mbak Ita di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

Yakni untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya dan penyelidikan mendalam.

(Tribun-Video.com)

# KPK # barang bukti # korupsi  # Pemkot Semarang

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda