Viral News
KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Mbak Ita di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan di sejumlah kantor lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Adapun KPK sempat menggeledah kantor hingga rumah dinas Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita pada Rabu (17/7/2024) lalu.
Kemudian, KPK juga kembali menggeledah sejumlah ruangan yang ada di Balai Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024) lalu.
Penggeledahan tersebut buntut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca: PDI-P Sebut Dugaan Korupsi Walkot Semarang dan Suami Tak Terlalu Urgent, KPK Beri Jawaban Menohok
Tessa mengatakan, bahwa tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dari kegiatan tersebut.
Di antaranya dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan catatan terkait aliran dana.
Kemudian dokumen elektronik berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone.
Tessa hanya mengatakan bahwa sampai saat ini sejumlah tim penyidik KPK masih ada yang melakukan kegiatan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca: Kaesang Bela Marshel Widianto, KPK soal Bukti Dugaan Suap Mba Ita & Jennifer Banjir Ucapan Duka
Yakni untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya dan penyelidikan mendalam.
(Tribun-Video.com)
# KPK # penggeledahan # korupsi # Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Dukung Roy Suryo cs, Eks Ketua KPK Abraham Samad Sebut Laporan Jokowi soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Pidato dengan Nada Tegas! Marahi Pejabat agar Hentikan Praktik Korupsi di Tanah Air
Kamis, 1 Mei 2025
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan 1.500 Hekatre di Bangka Barat
Rabu, 30 April 2025
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.