TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang bebas dari penjara pada Rabu (17/7/2024).
Hal tersebut diungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Robianto.
Menurut Robianto, Panji bebas murni setelah menjalani vonis setahun setelah putusannya.
Baca: Menteri Israel Datangi Masjid Al-Aqsa Sambil Ajak Polisi Diduga Halangi Jemaah, Lakukan Intimidasi?
Baca: Pasukan Setan Iran Omar Al-Qasim Bantu Hamas, Perdana Turun Gunung Langsung Musnahkan IDF di Rafah
Dikutip dari TribunJabar, ia sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama.
Bebasnya Panji Gumilang disambut suka cita oleh keluarga besar pondok pesantrenAl Zaytun.
Bahkan, saat Panji kembali, diadakan acara penyambutan di Masjid Rahmatan Lil Alamin.
Penyambutan kepulangan Panji sangat meriah dan dihadiri banyak orang.
Acara penyambutan diiringi lagu, penghormatan pasukan berseragam paskibraka, dan ditutup sambutan Panji Gumilang.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA-fakta Bebasnya Panji Gumilang, Gaya Necis saat Keluar Tahanan, Ini Kebiasaannya di Penjara
# Al-Zaytun # Penistaan Agama # Panji Gumilang # penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.