Terbukti Curang 'Mark Up' Nilai Rapor, 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir dari 8 SMA Negeri

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).

Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.

Baca: 2 Pemuda Babak Belur Tergeletak Imbas Dikeroyok 5 Pelaku di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi

Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara perihal 51 lulusannya yang dianulir dari delapan SMAN imbas kecurangan “mark up” atau pencucian nilai.

# peserta didik # siswa # Depok

Sumber: Tribunnews.com
   #siswa   #Depok   #peserta didik
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda