Laporan wartawan Tribun Ternate - Sansul Sardi
TRIBUN-VIDEO.COM- KPK RI mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menyelesaikan utang kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan sejak tahun 2023.
Desakan ini muncul karena banyak proyek fisik yang telah selesai 100 persen, namun pembayaran dari Pemprov Maluku Utara belum juga direalisasikan. (*)
Baca: Jihan Gadis Asal Pluit Ikhlas Dinikahi Pegi Setiawan, Calon Mertua Ngaku Siap Silaturahmi ke Cirebon
Baca: Tangis Sambut Kloter 27 Jemaah Haji asal Maluku di Kota Ambon, Keluarga Penuhi Masjid Raya Al Fatah
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# KPK # Pemprov Maluku Utara # utang # Maluku Utara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.