Mahfud MD Blak-blakan Ungkap 2 Hal Serampangan Polri Usut Kasus Pembunuhan Vina: Cari Kambing Hitam?

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menkopolhukam, Mahfud MD mengungkap dua hal serampangan yang dilakukan Polri dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Termasuk menyinggung soal adanya DPO yang mendadak disebut fiktif.

Hal serampangan pertama ialah, saat Polri tiba-tiba kembali mengusut kasus kematian Vina dan Eki setelah adanya film.

Padahal sebelumnya, kasus ini seperti tak ada kabar lagi setelah penetapan tujuh orang tersangka.

"Kenapa? Dulu kasus itu kan sudah 8 tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi sesudah ada film Vina setelah 7 hari," ujarnya.

Baca: Update Kasus Pembunuhan Vina: Reaksi Polisi Disentil Maruf Hingga Desakan untuk Periksa Aep

Namun setelah film Vina: Sebelum 7 hari viral, kepolisian dinilai baru bergerak lagi.

Hal kedua, menurut Mahfud ialah saat Polri yang meralat daftar DPO dari tiga menjadi satu setelah Pegi Setiawan ditangkap.

"Yang kedua, dulu di dalam dakwaan jaksa yang juga disebut dalam putusan hakim bahwa disebut ada 3 orang buron kok tiba-tiba disebut cuma 1, yang 2 fiktif," papar Mahfud.

Padahal menurut Mahfud, tiga DPO itu merupakan dakwaan jaksa yang dicantumkan di putusan pengadilan dalam proses persidangan.

Oleh karenya, kinerja kepolisian dinilai seperti tak profesional.

Bahkan, penanganan kasus ini terkesan melindungi nama seseorang dan mencari kambing hitam.

Baca: Ada Mantan Anak Buah Prabowo yang Jadi Pengacara Pegi Setiawan di Kasus Vina, Sosoknya Berprestasi

Sementara, Pegi Setiawan menyampaikan pesan kepada Polda Jawa Barat seusai dirinya bebas.

Pegi berharap Polda Jabar lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ia meminta agar kepolisian dapat menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Harapan ini disampaikan Pegi pada Rabu (10/7).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut 2 Hal Serampangan Kasus Vina yang Dilakukan Polri, Termasuk Penetapan Pegi Tersangka

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#mahfud md #kasus vina cirebon #vina cirebon #polda jabar #polda jawa barat #polri #pegi setiawan

Sumber: Tribunnews.com
   #Mahfud MD   #Polri   #Vina   #pembunuhan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda