TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pakar psikologi frensik mengaku pesimis jika Polda Jawa Barat akan memberikan ganti rugi.
Hal itu disampaikan oleh Reza Indragiri usai Pegi bebas pada Senin (8/7/2024).
Lantaran pemberian ganti rugi ini dianggap sebagai hal yang memalukan bagi kepolisian.
Mantan Wakapolri, Oegroseno mengatakan Polda Jawa Barat harus memberikan uang ganti rugi, sebesar Rp 100 miliar untuk Pegi Setiawan, korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon.
Baca: Presiden Jokowi Resmikan Gedung Jokowi Learning Center SMA Kebangsaan, Lampung Selatan
Baca: Karma IDF! Tentara Israel Kocar-kacir Dihujani Peluru Hamas hingga Diserang 40 Roket Hizbullah
Namun berdasarkan peraturan, korban salah tangkap hanya bisa menerima ganti rugi maksimal Rp 100 juta.
Reza Indragiri menduga Polda Jawa Barat akan menyelesaikan hal ini dengan kekeluargaan.
Meski demikian, pihak Pegi Setiawan bisa menempuh jalur hukum untuk ganti rugi tersebut.
(Tribun-Video.com)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Uang Kompensasi Pegi Setiawan: Mantan Wakapolri Sebut Rp100 Miliar, Polda Jabar Enggan Bayar
# Vina Cirebon # Pegi Setiawan # Ganti Rugi # Polda Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.