Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Medan - Nasrul
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu, kini telah ditetapkan tersangka.
Baca: Penganiaya Pria di Duren Sawit Murka, MRR Ngutang Jual-Beli Mobil tapi Uang untuk Kebutuhan Pribadi
Keduanya ditampilkan pada saat rilis pengungkapan kasus yang dibawakan oleh Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024) kemarin.
Baca: Siswi SMK Tewas Dibunuh & Dirudapaksa Paman di Mesuji, Ibu Korban Ingin Aparat Hukum Mati Pelaku
Setelah adanya penetapan tersangka ini, ditanggapi dengan baik oleh keluarga Sempurna Pasaribu .(*)
# Pembakaran rumah # Sempurna Pasaribu # Wartawan Tribata TV # judi online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.