TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah bebas, Pegi Setiawan mengaku mengalami penyiksaan selama menjadi tahanan Polda Jabar dalam kasus Vina Cirebon.
Mendengar hal ini, wakil ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turun tangan.
Cak Imin mendesak Kapolri untuk menindak aparat kepolisian.
Dilansir dari Tribunnews.com, pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).
Baca: Dengan Menggenggam Alquran Pegi Setiawan Blak-blakan Cerita Kisahnya Selama Diintrogasi Polisi
Cak Imin mengaku sangat menyesalkan tindakan aparat ke Pegi, yang kini telah bebas seusai menang praperadilan melawan Polda Jabar.
Oleh karena itu Cak Imin meminta Kapolri untuk menindak tegas kasus tersebut.
"Ya ini menyedihkan, saya minta kepada Kapolri untuk betul-betul melakukan pengawasan dan penindakan,” ujar Cak Imin.
Menurut Cak Imin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus benar-benar memastikan bahwa para polisi bekerja sesuai prosedur dan tidak sembarangan dalam menetapkan maupun memperlakukan tersangka.
Dengan demikian, Cak Imin berharap masyarakat tidak ada yang menjadi korban lagi.
Baca: Begini Nasib Kapolda Jabar-Penyidik seusai Salah Tangkap Pegi, Terancam Kena Sanksi & Dicopot?
Diketahui sebelumnya, Pegi mengaku sempat mengalami pemukulan selama menjalani penahanan di Mapolda Jawa Barat.
Ia mengatakan, sempat mengalami pemukulan di sekitar mata oleh seorang penyidik.
Selain itu Pegi juga menuturkan pernah dibekap dengan menggunakan plastik hingga kesulitan untuk bernapas.
"Sempat ada penyidik masukin kresek ke muka saya. Enggak lama, cuma saya enggak bisa napas. Saya berontak, mereka buka lagi," sebutnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegi Ngaku Disiksa di Tahanan Nyaris Tak Bisa Napas, Cak Imin: Menyedihkan, Kapolri Harus Bertindak
Program: Tribunnews Update
Host: Ariska Nur Choirina
Editor Video: Muhammad Ulung Dzikrillah
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.