Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Harta Hakim Eman Sulaeman Sebesar Rp 294 Juta, dan hanya Punya 1 Motor

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bebasnya Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon disorot.

Tak ketinggalan juga, sosok hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaiman yang mengabulkan gugatan Prapengadilan yang diajukan Pegi.

Hakim ini menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah menurut hukum.

"Atas dasar itulah, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Yang jadi sorotan, terkuak total harta kekayaan Hakim Eman ini hanya mencapai Rp 294 juta.

Bahkan, ia hanya memiliki kendaraan satu unit sepeda motor.

Informasi itu berdasarkan LHKPN milik Eman Sulaeman periodik 2023, yang dilaporkan pada 2 Januari 2024.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Hakim Eman Sulaeman Disorot usai Putuskan Pegi Bebas, Cuma Punya 1 Sepeda Motor

Baca: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Desak Kapolri Pecat & Adili Kapolda Jabar dan Penyidik Kasus Vina

Baca: Menangkan Gugatan Praperadilan, Pegi Setiawan Tancap Gas Gugat Ganti Rugi hingga Copot Kapolda Jabar

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda