Laporan wartawa Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman
TRIBUN-VIDEO.COM- Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan sudah tidak berstatus tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Senin (8/7/2024).
Pegi Setiawan yang dinyatakan sebagai tersangka kini dibebaskan setelah 49 hari ditahan di Mapolda Jawa Barat, akhirnya bisa menghirup udara segar.
Baca: Kesaksian Pegi seusai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Baca: Minta Pegi Cianjur Diperiksa, Praktisi Hukum Malah Dapat Teror Telepon dari Sosok Misterius
Kami sudah terhubung bersama rekan Nazmi Abdurrahman, Wartawan Tribun Jabar untuk mengajak anda mendalami informasi terkait bebasnya Pegi Setiawan.(*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Pegi Setiawan # pegi setiawan bebas # Kasus Vina # Polda Jabar # Pengacara Pegi Setiawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.