Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai praperadilannya dikabulkan, Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Senin (8/7/2024).
Pegi pun tampak semringah dan bisa tersenyum lepas di hadapan awak media setelah kurang lebih satu setengah bulan mendekam di penjara.
Baca: Begini Respons Ibu Vina Cirebon seusai Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Ungkap Hal Ini ke Polda Jabar
Ia pun menyampaikan rasa syukurnya seusai dibebaskan dari penjara dan kembali pada keluarga.
Tak lupa ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama netizen yang sudah mendukungnya.
Meski terlihat lebih kurus dari penampilan perdananya, Pegi menyatakan dirinya sehat.
Baca: Senang Pegi Setiawan Bebas, Kakak Vina Cirebon: Memang Seharusnya Kalau Tidak Bersalah
Adapun putusan praperadilan terhadap Pegi Setiawan ini dibacakan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Dalam putusannya, hakim tunggal Eman Sulaeman menilai tak ditemukan bukti bahwa Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.
Untuk itu hakim menyatakan status tersangka Pegi tidak sah dan batal demi hukum. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Viral News # Pegi # penjara # pembunuhan # Vina # Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.