Susno Duadji Puji Hakim Eman Sulaeman: Hebat, Tidak Terpengaruh Kekuasaan | WAWANCARA EKSKLUSIF

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberi pujian kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman yang tegas mengabulkan gugatan pra peradilan Pegi Setiawan di Pengalidan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Eman Sulaeman mengambulkan permohonan gugatan praperadilan terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan.

Hakim Eman menilai tidak ditemukan bukti satu pun bahwa Pegi alias Perong pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Menurut Susno, hakim tunggal Eman Sulaeman berani mengubah paradigma bahwa orang hukum tumpul ke atas tapi tajam kebawah.

Hal itu disampaikan Susno Duadji saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Senin (8/7/2024).(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda