Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Warta Kota - Rafsanzani Simanjorang
TRIBUN-VIDEO.COM - Said Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan butuh akan mogok nasional jika Undang-Undang Omnibuslaw Cipta kerja tidak dicabut oleh pemerintah.
Baca: Sabarto Saleh Eksekusi Lahan dan Kedai Durian Haji Arif, Sempat Cekcok Akirnya Sepakat
Sebuah pesan yang ia sampaikan kepada Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
Baca: Impor Mei Melonjak 15,16 juta US$, Disperindag DIY Berharap Bisa Dongkrak Pengembangan Ekspor
Said Iqbal mendorong pemerintah bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Omnibuslaw Cipta kerja.(*)
# buruh # mogok kerja # UU Ciptaker # Omnibus Law # Said Iqbal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.