Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina, Ibunda Menangis Tersedu-sedu, Keluarga Sujud Syukur

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Isti Ira Kartika Sari

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pegi Setiawan dinyatakan batal jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal tersebut berdasarkan keputusan yang disampaikan hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Diketahui, sidang tersebut turut dihadiri oleh keluarga Pegi, termasuk Kartini, sang ibunda.

Kartini dan adik Pegi terlihat mengenakan kaos putih bertuliskan dukungan untuk Pegi Setiawan.

Baca: Jawaban Polda Jabar soal Ganti Rugi untuk Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan: Kami akan Patuh

Saat mendengarkan hakim membacakan putusan, tangis Kartini langsung pecah.

Ia tak dapat menahan air matanya seusai mendapati permohonan dari tim kuasa hukum Pegi dikabulkan.

Dalam pelukan tim kuasa hukum Pegi, Kartini menangis tersedu-sedu seraya mengucap syukur.

Baca: Peluang Pihak Pegi Balik Tuntut Ganti Rugi ke Polda Jabar, Rugi Materiil hingga Rp 2 Miliar

Begitu pun dengan adik perempuan Pegi yang turut berlinang air mata.

Keluarga Pegi juga melakukan sujud syukur seusai persidangan selesai.

Kartini bahkan tak berhenti menangis bahagia lantaran Pegi akan segera dibebaskan dari tahanan.

(Tribun-Video.com/Iraka)

Nama Program: Tribun Video Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Dandi Bahtiar
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

# pegi setiawan # vina cirebon # kasus vina # pembunuhan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda