Begini Reaksi Polda Jabar seusai Kalah Telak di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jabar bereaksi seusai dikabulkannya permohonan praperadilan terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon, Senin (8/7/2024).

Status tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah berdasarkan hasil sidang putusan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal yakni Eman Sulaeman.

Merespon putusan tersebut, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani menegaskan pihaknya akan patuh terhadap hukum dan segera menindaklanjuti putusan hakim.

Baca: Peluang Pihak Pegi Balik Tuntut Ganti Rugi ke Polda Jabar, Rugi Materiil hingga Rp 2 Miliar

"Nanti penyidik pasti akan menindaklanjuti apa yang telah dibacakan oleh hakim, kita tetap patuh hukum," ungkap dia pada wartawan.

Mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil oleh tim penyidik soal kasus Vina Cirebon apakah akan mencari tersangka lainnya, ia masih belum memastikan menyusul status tersangka terhadap Pegi Setiawan yang dinyatakan tidak sah.

Ia pun menyebut akan berkordinasi dengan tim penyidik soal langkah tersebut.

"Nanti kita akan kordinasi dengan penyidik, penyidik yang akan menentukan (langkah selanjutnya),"

"Kita tetap patuh apa yang disampaikan oleh hakim, nanti kita bicarakan ke penyidik langkah selanjutnya," tegas dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Reaksi Polda Jabar Status Tersangka Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Sah, Telusuri Pegi yang Lain?

# Pegi Setiawan # Vina Cirebon # Polda Jabar

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda