TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli Pidana Agus Surono yang dihadirkan Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan dituding tak independen.
Agus Surono dicecar karena tim kuasa hukum Pegi yang merasa tak puas dengan jawaban saksi ahli yang dihadirkan tim hukum Polda Jabar.
Pasalnya selama persidangan, Agus tak menanggapi beberapa pertanyaan pemohon.
Baca: Reaksi Tak Terduga, Ijazah Jadi Alat Bukti Tersangka Pegi, Eks Wakapolri: Engga Nyambung
Baca: Jawab soal Hakim Masuk Angin dalam Sidang Praperadilan Pegi, Hakim Eman Janji Tak akan Berkhianat
"Jadi sungguh sangat tidak independen, kalau saya bilang, karena semua bermuara kepada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti," ujar Muchtar Effendi saat sidang di PN Bandung, Kamis (4/7/2024).
Padahal ia dinilai sudah mengerti aturan di persidangan karena pernah menjadi saksi ahli dalam kasus kematian Brigadir J.
Saat itu ia menjadi saksi ahli dalam sidang anak buah Sambo, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.(Tribun-Video.Com)
Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dinilai Tak Independen, Saksi Ahli Polda Jabar Pernah Bela Terdakwa Kasus Brigadir J
# saksi ahli # Sidang Praperadilan Pegi # Polda Jabar # Pegi Setiawan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.