Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal, Eman Sulaeman menyinggung soal pernyataan 'Hakim Masuk Angin' dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Jumat (5/7/2024).
Ia mengatakan bakal memutuskan gugatan praperadilan Pegi secara obyektif dan adil.
Baca: [FULL]] Candaan Hakim saat Bacakan Kesimpulan di Praperadilan Pegi di Kasus Vina: Saya Masuk Angin
Eman Sulaeman menegaskan dari awal bahwa dirinya tidak punya kepentingan dalam perkara ini.
Pihaknya mengaku akan memberikan putusan yang terbaik untuk Indonesia.
Eman mengaku tidak ada tekanan dari siapa pun dalam memutuskan perkara ini.
Baca: [FULL] Kesimpulan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina, Ini Kata Hakim Eman
Pasalnya, dia sudah dipercaya oleh pihak pemohon dan termohon untuk bersikap adil dan obyektif.
Ia hanya minta doa kepada masyarakat agar dapat memutus dengan baik perkara ini.
Kemudian, ia mengatakan, bila ada yang menyampaikan terkait ada 'hakim masuk angin', dirinya berseloroh sudah minum obatnya.
Sementara itu, untuk sidang praperadilan Pegi akan diputuskan pada Senin (8/7/2024).
Baca: Pengunjung Riuh Tertawakan Polda Jabar Disudutkan Kesaksian Bondol di Sidang Praperadilan Pegi
Kuasa hukum Pegi Setiawan, selaku pemohon dan tim hukum Polda Jabar selaku termohon, sudah menyerahkan kesimpulan praperadilan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman, sebagai bahan pertimbangannya dalam memutus perkara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Sidang Kesimpulan Praperadilan Pegi, Hakim: Saya Tidak "Masuk Angin"
# TRIBUN VIDEO UPDATE # praperadilan # Pegi # pembunuhan # Vina # Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.