Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Kritikan pedas kembali dilontarkan Susno Duadji terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Kali ini Susno Duadji melontarkan kritikan kepada hakim yang mengadili para terpidana kasus Vina.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut berharap hakim model macam itu lenyap di Indonesia.
Kegeraman Susno berawal ketika pihak Polda Jawa Barat (Jabar) di dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan tak membuka dua alat bukti yang disebutkan di pengadilan tahun 2016 silam, yaitu CCTV dan ponsel.
Padahal, ia sangat berharap kedua alat bukti itu bisa dibuka.
"Bukan kah saksi polisi, ini catat loh. Saksi polisi anak buah Rudiana di-BAP yang tebal mengatakan mereka telah menyita CCTV dan enam atau berapa ponsel? Itu belum dibuka," kata Susno seperti dikutip dari salah satu TV swasta pada Kamis (4/7/2024).
Baca: Geger! Curhatan Perong Asli ke Liga Akbar Sebelum Vina & Eky Tewas, Bahas Wanita: Kita Korban
Susno menilai tidak dibukanya kedua alat bukti itu di pengadilan tahun 2016 merupakan hal yang janggal.
Ia tak habis pikir bagaimana bisa ketua majelis hakim dan dua hakim anggota bisa dengan berani memvonis para terpidana tanpa didukung alat bukti forensik.
"Kenapa hakimnya oon? Ya sekali lagi saya katakan oon lah hakimnya. Di mana bapak hakim yang memutus itu? Mudah-mudahan sudah pensiun ya," ujarnya.
Baca: Dalil Gugatan Pegi Ditolak Polda Jabar hingga Hakim Kasus Vina Bantah soal Hakim Masuk Angin
Namun, jika belum pensiun, kata Susno, hakim ini harus dilacak keberadaannya.
Pasalnya, hakim semacam ini bisa berbahaya ketika mengadili sebuah kasus.
"Kalau masih aktif hati-hati kalau dia mutus perkara, perkara (kasus Vina) yang sedemikian hebat pembunuhan tanpa didukung alat bukti forensik dia berani menghukum orang seumur hidup," ujarnya.
Mantan Kapolda Jawa Barat tahun 2008 itu juga meminta agar Ketua Majelis Hakim, dua anggota hakim, hakim banding hingga hakim kasasi 2016 bertanggungjawab dengan kasus yang banyak kejanggalan ini.
"Ini hakim model apa? hakim model gini gawat kalau Indonesia punya hakim kayak gini," katanya.
Susno juga berharap agar Mabes Polri dapat membuka rekaman CCTV dan ponsel milik Vina, Eky serta para terpidana sebagaimana yang tertuang dalam isi BAP 2016.
"Ada bukti percakapan, video ini belum juga dibuka. Ini alat bukti forensik," pungkasnya.
(*)
# vina # susno duadji # hakim # kasus vina cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.