Laporan wartawan Tribun Jatim - Erwin Wicaksono
TRIBUN-VIDEO.COM- Dugaan pernikahan siri gadis berusia 16 tahun dengan pengasuh pondok pesantren di Candipuro Kabupaten Lumajang berinisial ME mencuat.
Hal itu setelah korban bersama ayahnya melapor ke Polres Lumajang baru-baru ini.
Baca: Disabilitas Bisa Urus SIM D di Satlantas Polres Lumajang, Jalani Tes Kesehatan hingga Psikologi
Baca: Bacabup Lumajang Indah Amperawati Serukan Politik Damai dan Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada
MR ayah korban pada Kamis (20/6/2024) mendatangi Polres Lumajang untuk mengkonfirmasi kelanjutan penanganan kasus yang menerpa anaknya.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut kami sudah terhubung dengan rekan wartawan Tribun Jatim-Erwin Wicaksono, boleh dijelaskan bagaimana kronologi lengkapnya terkait kasus tersebut? (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# pernikahan # Pengasuh Ponpes Nikahi Santri # santri # Lumajang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.