Laporan Wartawan Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM- Personel Kepolisian Resor (Polres) Fakfak Papua Barat berhasil menangkap kembali pelaku pencurian handphone berinisial WCY (21) dan seorang pelaku lainnya yang masih di bawah umur dalam waktu 1 x 24 jam yang belakangan meresahkan masyarakat.
Wakapolres Fakfak, Kompol Indro Rizkiadi mengatakan, tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku ini pada Senin, 1 Juli 2024 sekira pukul 23.00 WIT. (*)
Baca: Aksi 2 Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN di Aceh Tengah Gagal, 1 Orang Kabur Melarikan Diri
Baca: Pencurian di Rumah Bobby, Polisi Tetapkan 3 Tersangka hingga Tugas Tak Main-main Mega untuk Ahok
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Polres Fakfak # Pelaku Pencurian # handphone # di bawah umur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.