TRIBUN-VIDEO.COM - Segera pensiun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewarisi segudang pekerjaan untuk Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto.
Prabowo salah satunya harus membayar utang sebesar Rp 800,33 triliun yang jatuh tempo tahun 2025.
Ekonom INDEF, Eko Listiyanto, memperingatkan Prabowo agar tidak menghindari utang tersebut.
Baca: Nagita Slavina Diusulkan Jadi Cawagub Bobby hingga PDIP Yakin Jokowi akan Cawe-cawe Pilkada
Menurut data Kementerian Keuangan, per 30 April 2024, utang itu berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan utang pinjaman Rp 100,19 triliun.
Karena mayoritas utang tersebut berbentuk SBN, mau tidak mau harus dibayar tepat waktu saat jatuh tempo.
Ia menyebut, tidak ada ruang negosiasi untuk menunda pembayarannya.
Baca: Jokowi Hormati Pemecatan Hasyim Asyari oleh DKPP, Segera Proses Keppres Pemberhentian
Jika Pemerintahan Prabowo menghindari pembayaran utang ini, maka harus siap jadi sasaran penghakiman pasar.
"Sebanyak 70 persen lebih utang ini adalah SBN. SBN ini enggak ada negosiasi kompromi gitu. Enggak bayar, ya kita hakimi. Kan ke pasar. Bukan kayak dulu," ucap Eko di acara diskusi bertajuk Warisan Utang Untuk Pemerintah Mendatang, Kamis (4/7/2024).
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jokowi Warisi Utang Rp 800 T, Pengamat: Prabowo Harus Waspada, Jangan Telat Bayar!
Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Prabowo Subianto # utang # Surat Berharga Negara (SBN) # Jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.