Panas! Kuasa Hukum Pegi Ragukan Keahlian Saksi Ahli, Disambut Riuh Tepuk Tangan, Hakim Langsung Bela

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Suasana sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (4/7) kembali memanas.

Kuasa hukum Pegi mencecar saksi ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono terkait sah tidaknya penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca: Polda Jabar Tak Pede Bawa Saksi di Praperadilan, Susno Duadji Sebut Sama Seperti Bunuh Diri: Malu

Kuasa hukum Pegi lainnya, kemudian menanyakan soal putusan Pengadilan Negeri Cirebon yang menetapkan ada tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tak hanya itu kuasa hukum Pegi juga menanyakan soal surat atau dokumen yang dapat menjadi alat bukti serta keterangan ahli sebagai dasar untuk menetapkan tersangka.

Prof Agus langsung menolak pernyataan kuasa hukum tersebut. Ia merasa tidak sependapat dengan hal itu.

Baca: Sidang Praperadilan Riuh! Hakim Ngaku Ingin Tepuk Tangan saat Dengar Pertanyaan Hebat Pengacara Pegi

Beberapa pertanyaan lainnya yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi, tidak dijawab oleh Agus karena dianggap sudah masuk pokok perkara atau keluar dari lingkup praperadilan. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # pembunuhan # Vina # Cirebon # saksi ahli # praperadilan # Pegi

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda