Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Candi Tikus merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit yang terletak di Dusun Dinuk, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Bangunan ini berbentuk petirtaan, tetapi masyarakat menyebutnya sebagai Candi Tikus karena saat ditemukan situs ini menjadi sarang tikus.
Candi Tikus pertama kali ditemukan oleh warga Desa Temon pada 1914.
Atas perintah Bupati Mojokerto saat itu, Kromojoyo Adinegoro, dilakukan penggalian terhadap seluruh bagian situs yang terpendam hingga seluruh struktur bangunan ini tampak.
Dilihat secara keseluruhan, Candi Tikus berbentuk petirtaan yang dibuat 3,5 meter lebih rendah dari permukaan tanah.
Denah bangunannya berbentuk bujur sangkat dengan ukuran 22,5 x 22,5 meter dengan struktur tertingginya mencapai 5,2 meter.
Bagian bangunan induk, teras, dan kolam dibuat dari bata merah.
Sedangkan pancuran airnya dibuat dari batu andesit.
Bangunan Candi Tikus terbentuk dari tiga susunan teras. Susunan pada sisi utara terdapat tangga masuk menuju dasar petirtaan dengan pipi tangga yang sudah rusak.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.