Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - DKPP membeberkan isi lengkap surat pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan wanita berinisial CAT, yang merupakan anggota PPLN.
Dalam surat tersebut dibuat Hasyim karena tak kunjung memberi kepastian akan menikahi pengadu setelah memaksa berhubungan badan pada 3 Oktober 2023.
Adapun surat berisi janji-janji ke korban ditandatangani Hasyim di atas materai.
Hasyim berjanji akan mengurus balik nama apartemen menjadi atas nama korban.
Baca: Hasyim Asyari Resmi Dipecat dari Ketua KPU RI, Terbukti Langgar Kode Etik & Ajak Hubungan Badan PPLN
Baca: Hasyim Asyari Minta Maaf usai Dipecat: Alhamdulillah, Terima Kasih DKPP Saya Terbebas Tugas Berat
Kemudian memberikan keperluan korban selama kunjungan di Indonesia termasuk tiket pesawat Belanda-Jakarta sejumlah Rp 30 juta setiap bulan serta memenuhi keperluan makan korban seminggu sekali.
Memberikan perlindungan nama baik dan kesehatan mental korban, tidak akan menikah dengan perempuan lain, serta memberi kabar minimal sehari sekali.
Haysim menyatakan apabila janji-janji tersebut tidak terpenuhi maka dia bersedia diberi sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi.
Selain itu membayar denda yang disepakati sebesar Rp 4 miliar, yang dibayar secara dicicil selama 4 tahun.
(Tribun-Video.com)
# Janji # Ketua KPU Hasyim Asyari # korban # uang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.