Seusai KPK Bongkar Sulitnya Berantas Korupsi Oknum Aparat, Polri Langsung Beri Bantahan

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Nur Rohman Urip

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya KPK blak-blakan mengakui sulit memberantas korupsi oknum aparat penegak hukum.

Merespons hal itu, Polri langsung memberikan bantahannya.

Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut jajaran Korps Bhayangkara menutup pintu koordinasi dan supervisi jika Lembaga Antirasuah menangkap oknum polisi.

Bantahan ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya pada Selasa (2/7).

Baca: DPR Skakmat dan Singgung Masa Kejayaan KPK: Dulu Menakutkan seperti Teroris, Wajah Ketua KPK Loyo

Trunoyudo menyebut sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui adanya nota kesepahaman bersama.

Ia menekankan Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi.

Menurutnya Polri juga telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK.

Ia menuturkan, Polri tak hanya memiliki kemampuan teknis.

Baca: KPK Usut Diduga Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku hingga Bisa Instan Berpindah-pindah Tempat

Melainkan juga mampu menjalin kerja sama dengan penegakan hukum.

Salah satu landasan kerja sama pernah dilaksanakan koordinasi supervisi yang mendasari Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan Personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan KPK mengatakan jika ada jaksa yang ditangkap KPK, Kejaksaan Agung pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Tak hanya Kejagung, menurut Alexander, Polri pun melakukan hal yang sama.

Baca: Jokowi Persilahkan KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos hingga Istana Minta Maaf soal Insiden Ambulans

"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak/Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," ujar Alexander saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

"Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," kata dia.

Alexander menyampaikan, dengan persoalan seperti itu, ia khawatir KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi.

Apalagi, kata dia, secara kelembagaan, regulasi, dan SDM, KPK juga bermasalah.


(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Bantah Pernyataan KPK soal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Oknum Ditangkap"

# KPK # korupsi # oknum aparat # Polri # Bantahan  

Sumber: Kompas.com
   #KPK   #korupsi   #oknum aparat   #Polri   #Bantahan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda