Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) meyakini tersangka Pegi Setiawan tak berada di Bandung saat kejadian tewasnya Vina di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 lalu.
Kepolisian lantas mengungkap bukti yang mematahkan pernyataan kuasa hukum Pegi.
Baca: Petinggi XTC Sebut Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bukan Kelas Ecek-ecek: Tak Ada Darah Tercecer
Kuasa hukum Pegi awalnya menyebut jika kliennya berada di Bandung saat insiden pembunuhan terjadi.
Hal itu juga diaminkan Ayah Pegi sekaligus mandor proyek pembangunan rumah, Rudi Irawan.
Dikatakan Rudi, ia memiliki bukti penerimaan gaji yang mesti ditanda tangani oleh penerima.
Baca: Susno Duadji Singgung CCTV Kasus Vina Cirebon, Seakan Ditutup-tutupi: Takut dengan isi Didalamnya?
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Polda Jabar mengklaim telah mendapatkan bukti bahwa Pegi tidak bekerja dalam konstruksi rumah di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina.
Mereka mempertanyakan pembuatan rumah dimulai tanggal dan bulan berapa.
Pihak Pegi menyebut jika proyek dimulai Juli, namun pemilik rumah mengakui jika pembangunan dimulai Agustus.
"Ya intinya kalau mereka membuat alibi-alibinya ya kita sanggah, seperti saat itu menyebut di Bandung sedang membuat rumah, nah pekerjaan rumah itu mulai tanggal berapa? Juli kan? sedangkan pemilik rumah mengakui Agustus mulainya."
Baca: Ultimatum Aparat, Hotman: Membawa Pegi ke Pengadilan Malah Bikin Semrawut Kasus Vina Cirebon
Ia lantas mempertanyakan dimana keberadaa Pegi saat itu. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Jabar Yakin Pegi Tak Ada di Bandung saat Pembunuhan Vina Cirebon, Singgung Bukti Ini
# TRIBUNNEWS UPDATE # praperadilan # Pegi # pembunuhan # Cirebon # Vina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.