TRIBUN-VIDEO.COM - Ternyata anak buah Iptu Rudiana ayah Eky, sudah pernah mengecek CCTV kasus Vina Cirebon.
Pengacara Pegi Setiawan curiga isi CCTV kasus Vina Cirebon tak sesuai dengan skenario.
CCTV kasus Vina selama ini menjadi pertanyaan publik.
Konon di lokasi tewasnya Eky dan Vina di Jembatan Talun Cirebon terpasang sejumlah CCTV.
Bukan hanya di Jembatan Talun, CCTV juga terpasang di sejumlah tempat kawasan Jalan Perjuangan dekat SMP 11.
Rupanya CCTV kasus Vina bukan hanya tuduhan belakang.
Dalam isi putusan sidang kasus Vina Cirebon, saksi Gugum Gumilar mengaku sudah pernah mengecek CCTV di lokasi kejadian tewasnya Eky.
Baca: Pesan Pedas Eks Kabareskrim ke Penyidik Kasus Vina Jika Berniat Ulur Waktu: Picik Tak Baca Situasi!
Gugum Gumilar merupakan anak buah atau anggota Iptu Rudian di Subdit Narkoba Polresta Cirebon.
Dalam kesaksiannya Gugum Gumilar mengaku mendapat informasi Eky dan Vina tewas dari Iptu Rudiana pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Tim ini mulai melakukan penyelidikan di sekitar lokasi Eky dan Vina tewas dengan bertemu Dede dan Aep.
Pukul 16.30 WIB, Iptu Rudiana mendapat telepon dari Aep dan Dede yang mengabarkan tentang keberadaan pelaku.
Tim tersebut kemudian menangkap Eko, Sudirman, Supriyanto, Hadi, Jaya, Ek, Saka Tatal.
Mereka juga melakukan interogasi terhadap pelaku.
Gugum Gumilar mengaku sudah mengecek CCTV di lokasi tewasnya Eky dan Vina.
"Bahwa saksi sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian namun belum dibuka," tulis dalam putusan pengadilan.
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mempertanyakan mengapa CCTV tersebut tidak dibuka.
Toni curiga, dari rentang waktu pukul 10.00 WIB Iptu Rudiana menghubungi Aep sampai dihubungi tentang keberadaan pelaku pukul 12.00 WIB.
Baca: Hotman Paris Bertindak Usai Dicueki Presiden Jokowi Terkait Kasus Vina Cirebon: Tolong Jaksa Agung
Sampai kemudian membuat laporan Berita Acara Perkara (BAP) pukul 18.30 WIB.
Ia curiga Iptu Rudiana sudah menginterogasi para pelaku sebelum membuat laporan BAP.
Toni RM juga curiga, setelah interogasi dan terlanjur membuat BAP, Iptu Rudiana melihat CCTV yang dicek Gugum Gumilar ternyata isinya tak sesuai dengan yang sudah dituangkan dalam BAP.
"Sudah terlanjur menetapkan dan menangkap 8 orang, sudah terlanjur menahan, kemudian CCTV ini setelah dibuka ternyata beda, bukan ini pelakunya, sehingga tidak dilampirkan dalam berkas perkara," kata Toni RM.
Dia pun mendesak Polri untuk bisa membuka CCTV kasus Vina demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Tidak ada pilihan lain, buka itu CCTV-nya," kata Toni.
Kalaupun ternyata CCTV itu hilang atau dihapus, karena sudah terlampir dalam putusan sidang kasus Vina, maka pelakunya bisa dikenakan pidana obstruction of justice.
"Kalau ternyata sudah terhapus atau CCTV tidak ada, sementara tertuang dalam putusan pengadilan menjadi barang bukti maka siapapun yang menghilangkan CCTV maka patut dikenakan pidana obstruction of justice," kata Toni RM.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Iptu Rudiana Tak Bisa Ngelak Anak Buah Ternyata Cek CCTV Kasus Vina, Isinya Dicurigai Tak Sesuai BAP
# Iptu Rudiana # Kasus Pembunuhan # Vina Cirebon # Pegi Setiawan # Polda Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.