Gerak Cepat Respons Perintah Jokowi Berantas Judi Online, Polda Lampung Ringkus 46 Pelaku Judol

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Lampung - Bayu Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM- Jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan 46 pelaku judol (judi online) atau dalam jaringan (daring).

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan kepada 46 tersangka tersebut pasca perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) 14 Juni 2024.

Ia mengatakan, penindakan tersebut hasil respon dari perintah Presiden Jokowi terhadap penindakan terhadap judol. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda