Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kompolnas turun langsung ke Padang untuk mendalami kasus kematian Afif Maulana yang diduga disiksa oknum polisi.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto pun mengaku menemukan sejumlah fakta.
Termasuk bukti tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kompolnas turut menghadiri pertemuan di Polda Sumbar pada Kamis (27/6/2024) untuk mendalami kasus kematian Afif Maulana.
Serta dugaan penganiayaan terhadap 18 orang terduga pelaku tawuran di Padang.
Yang mena pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh KPAI, Kapolda Sumbar dan jajarannya, Komnas HAM, Ombudsman dan ahli forensik.
Turut hadir pula LBH Padang, keluarga Afif Maulana, dan saksi kunci A yang berboncengan dengan Afif sebelum ditemukan tewas di sungai Batang Kuranji, Minggu (9/6/2024).
Baca: Polisi Menduga Afif Tewas Usai Lompat dari Jembatan Kuranji, Minta Masyarakat Tak Saling Menyalahkan
Dalam pertemuan tersebut, Benny mengaku mengatakan menemukan sejumlah fakta.
Di antaranya Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengakui bahwa 17 anggota Ditsamapta Polda Sumbar telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat mengamankan tawuran.
Benny juga mengungkapkan bahwa sejumlah informasi yang beredar juga telah terbukti.
Baca: Sempat Bantah Aniaya Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akui 17 Anggotanya Diduga Lakukan Kekerasan
Seperti adanya oknum polisi yang menyulut rokok, memukul, menendang remaja-remaja yang terlibat tawuran.
Namun Benny menekankan bahwa siapa pelaku dan alasan melakukan kekerasan itu masih perlu didalami.
"Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyulut rokok, memukul, menendang dan sebagiannya itu sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan. Karena apa? Siapa yang nyulut, yang disulut ngomong saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," kata dia.
(*)
# kompolnas # afif maulana # padang # oknum polisi # bocah smp tewas # penyiksaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.