TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi masih memburu pelaku utama pembunuhan pegawai koperasi di Palembang yang jasadnya dicor di kolam ikan.
Saat ini polisi telah menangkap satu orang pelaku, dan sedang mengejar dua orang lain yang diduga terlibat pembunuhan Anton Eka Saputra.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada Rabu (26/6/2024) menduga pemilik toko distro "Anti Mahal" sebagai otak pembunuhan.
Ia merupakan nasabah di tempat kerja korban.
Baca: Hasil Autopsi Pegawai Koperasi yang Dibunuh & Dicor Bos Distro: Luka di Kepala, Leher Dijerat Kawat
Baca: Kasus Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh & Dicor Bos Distro, Keluarga: Pelaku Bukan Lagi Manusia
Dari penyelidikan sementara ini, korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan.
Setelah menangkap salah satu pelaku pembunuhan diketahui motifnya adalah kejengkelan pelaku terhadap korban terkait utang piutang.
Harryo menyebut tindak pembunuhan yang dilakukan diperkirakan terjadi tidak lama setelah pihak keluarga dan koperasi membuat laporan kehilangan korban ke Polsek Sukarami.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi sedang memeriksa secara maraton terhadap satu pelaku yang tertangkap.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Jasad Anton Dicor di Distro di Palembang, Dihabisi Saat Tagih Utang, Polisi Kejar Pelaku Utama
# Palembang # Kombes Pol Harryo Sugihhartono # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.