Keluarga Afif Maulana Dilarang Memandikan Jenazah di Rumah Duka, Hanya Boleh Lihat Wajah Korban

Editor: Tri Hantoro

Reporter: sara dita

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak keluarga dilarang untuk melihat secara keseluruhan jenazah Afif Maulana yang ditemukan tewas di jembatan Kuranji, Padang pada 9 Juni 2024 lalu.

Koordinator Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Diki Rafiqi pada Rabu (26/6/2024) menyebut keluarga cuma diperbolehkan melihat wajah Afif saja.

Selain itu, jenazah Afif juga dilarang untuk dimandikan di rumah duka.

Padahal, warga Padang memiliki tradisi tersendiri ketika akan memandikan jenazah.

Di sisi lain, dia juga mengungkapkan pihak kepolisian tidak memberikan alasan yang jelas terkait keluarga dilarang untuk melihat jenazah Afif secara keseluruhan.

Hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui secara pasti terkait penyebab tewasnya Afif.

Keluarga hanya mendapat surat dari hasil autopsi RS Bhayangkara Padang yang berisi keterangan bahwa Afif meninggal karena hal yang tidak wajar.

Sebagai informasi, tewasnya Afif menjadi sorotan publik setelah adanya perbedaan temuan dari Polda Sumbar dan LBH Padang terkait penyebab kematian bocah 13 tahun tersebut.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menuturkan bahwa tewasnya Afif karena terjun dari jembatan.

Namun, keterangan Suharyono berbeda dengan hasil investigasi dari LBH Padang yang menduga Afif dianiaya oleh oknum polisi hingga tewas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka

Baca: Ramai Kasus Vina hingga Dugaan Polisi Aniaya Afif Maulana, Kini Data TNI-Polri Dibobol & Dijual

Baca: Bantah Luka di Tubuh Afif Maulana Hasil dari Penyiksaan Anggotanya, Polda Sumbar: Itu Jatuh

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda