PPATK Ungkap Ada 1.000 Anggota DPR Pusat dan Daerah Main Judi Online, Perputaran Uangnya Milyaran

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.

Informasi itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Baca: Lebih dari 1.000 Anggota DPR Main Judi Online, Kepala PPATK: Perputaran Uangnya Ratusan Miliar

Tepatnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Itu juga merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman yang ingin mengonfirmasi adanya aliran dana judi online yang melibatkan anggota DPR.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada," kata Ivan.

Baca: Fakta Debt Collector Dibunuh Sadis Nasabahnya di Kalbar: Pelaku Kecanduan Judi Online

Ivan mengungkapkan, ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.

Menurutnya, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.

Sementara, perputaran uangnya secara umum mencapai ratusan miliar. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

# To The Point # PPATK # DPR # judi online

Sumber: Kompas.com
   #To The Point   #PPATK   #DPR   #judi online
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda