Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.
Informasi itu disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Baca: Lebih dari 1.000 Anggota DPR Main Judi Online, Kepala PPATK: Perputaran Uangnya Ratusan Miliar
Tepatnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).
Itu juga merespons pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman yang ingin mengonfirmasi adanya aliran dana judi online yang melibatkan anggota DPR.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada," kata Ivan.
Baca: Fakta Debt Collector Dibunuh Sadis Nasabahnya di Kalbar: Pelaku Kecanduan Judi Online
Ivan mengungkapkan, ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.
Menurutnya, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.
Sementara, perputaran uangnya secara umum mencapai ratusan miliar. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
# To The Point # PPATK # DPR # judi online
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.