TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengaku bingung dan pusing dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan pada 2016 silam tersebut.
Hotman mengaku bingung dengan keputusan Propam Mabes Polri yang menyatakan bahwa ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.
Adapun Eky meruoakan kekasih Bina yang juga korban pembunuhan pada 2016 lalu..
Ada dugaan bahwa polisi tersebut merekayasa hukum dalam penanganan kasus Vina.
Pernyataan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Selasa (25/6/2024) lalu.
Namun, polisi memastikan hasil pemeriksaan Propam terhadap Rudiana sudah sesuai ketentuan.
Meski begitu, Hotman juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca: Situs Resmi Polres Cirebon Dibobol Hacker, Beri Pesan Menohok Intimidasi Polisi soal Kasus Vina
Baca: Polres Cirebon Kota Diteror! Website Dibobol Hacker Tinggalkan Pesan Menohok Tuntaskan Kasus Vina
Yakni yang telah memerintahkan Propam untuk memperdalam pemeriksaan di kasus Vina.
Ia menyinggung ada sejumlah perbedaan saat kasus tersebut terjadi pada 2016 dan sekarang setelah viral.
Hotman mencontohkan, 2 DPO kasus Vina pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru disebut fiktif.
Sementara di BAP 2016 diuraikan secara jelas terkait peran kedua DPO tersebut.
Kemudian, Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka pada BAP 2016 juga disebut sebagai pelaku pembunuhan.
Namun menurut keterangan terbaru dari lima terpidana, Pegi bukanlah pelaku.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.