Laporan wartawan Tribun Bali - I Made Prasetya Aryawan
TRIBUN-VIDEO.COM- Bawaslu Jembrana launching Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih Pilkada 2024 serentak di kantor setempat, Rabu 26 Juni 2024.
Ini sesuai instruksi dari pusat yang bertujuan untuk menampung segala permasalahan dan mengawal hak pilih masyarakat.
Sistemnya, seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait data pemilih selama Pilkada 2024 ini bisa melaporkan ke petugas di Posko Aduan ini atau bisa lewat petugas di desa dan kecamatan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.