Ricuh Yahudi Haredi Israel Bentrok dengan Polisi Tolak Wajib Militer, Armenia Akui Negara Palestina

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Difa Isnaeni Azizah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan umat Yahudi ultra-Ortodoks memblokir jalan utama di Tel Aviv, Israel pada Kamis (20/6/2024) sore.

Mereka memprotes rancangan undang-undang wajib militer bagi komunitas Haredi.

Dikutip dari The Times of Israel, Haredi adalah sebutan untuk umat Yahudi ultra-Ortodoks.

Selama ini, pemerintah Israel memberikan sejumlah keistimewaan kepada komunitas tersebut.

Misalnya mendapat kedudukan strategis hingga terbebas dari wajib militer.

Namun setelah perang Gaza pecah, rancangan undang-undang yang mengharuskan Haredi wajib militer dibentuk.

Hal ini mengundang gelombang protes dari umat Yahudi ultra-Ortodoks yang tinggal di Israel.

Dalam aksi demo pada Kamis (20/6/2024) kemarin, kaum Haredi menegaskan bahwa mereka lebih memilih mati daripada ikut wajib militer.

"Kami lebih memilih mati daripada wajib militer. Kematian lebih baik," kata seorang pengunjuk rasa.

Aksi bentrok dengan polisi pun tak dapat terhindarkan.

Sejumlah kaum Haredi bahkan sampai diseret dan pukuli oleh aparat.

Dilaporkan ada tujuh orang yang ditangkap dalam aksi demonstrasi tersebut.

Kementerian Luar Negeri Israel langsung memanggil duta besar Armenia untuk memberikan teguran keras.

Pemanggilan ini menyusul keputusan Armenia yang mengakui negara Palestina, Jumat (21/6/2024).

Dikutip dari The Times of Israej, belum ada informasi lebih lanjut terkait pemanggilan Duta Besar Armenia untuk Israel, Armen Smbatyan.

Namun pada kasus serupa sebelumnya, Israel telah mengusulkan untuk menurunkan hubungan diplomatik.

Misalnya terhadap Spanyol, Irlania, Slovenia, dan Norwegia yang mengakui negara Palestina pada Mei lalu.

Adapun Armenia menjadi negara terbaru yang mengakui kedaulatan Palestina.

Kementerian Luar Negeri Armenia menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan.

Bagi Armenia, setiap negara berhak hidup berdampingan secara damai.

Begitu pula Palestina dan Israel yang kini sedang terlibat konflik.

Armenia menilai, pengakuan terhadap negara Palestina merupakan solusi untuk mencapai perdamaian.

(Tribun-Video.com)

Program: Hot Topic
Editor Video: Difa Isnaeni Azizah

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda