Pesan Kapolda Jateng ke Warga Sukolilo Pati: Jangan Main Hakim Sendiri, Ada Masalah Lapor Polisi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bertemu langsung dengan masyarakat Sukolilo, Pati pada Kamis (20/6/2024).

Dalam pertemuan itu, Luthfi berpesan agar masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

Baca: Setelah Insiden Berdarah Sukolilo, Rental Mobil Surabaya Blacklist Konsumen dari Pati: Sepurane

Luthfi menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Sehingga, siapa pun yang tinggal di Indonesia termasuk di Pati tidak boleh menciptakan hukum sendiri.

Luthfi tak ingin aksi main hakim sendiri seperti yang menimpa bos rental mobil beberapa waktu lalu terulang.

Baca: Aksi Tegas Bos Rental Mobil Surabaya, Kini Blacklist Konsumen Pati usai Insiden Sukolilo: Sepurane!

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melapor jika terjadi kejahatan atau dugaan pelanggaran hukum.

"Masyarakat tak boleh main hakim sendiri. Proses hukum harus diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Luthfi, dikutip dari Tribunmuria.com, Jumat (21/6/2024).

Luthfi juga meminta publik untuk tidak memberi sebutan negatif pada Sukolilo.

Sebab menurutnya, banyak masyarakat di daerah tersebut yang sadar hukum.

Adapun pertemuan Luthfi dengan masyarakat Pati berlangsung di Gedung PGRI Sukolilo.

Baca: Camat Sukolilo Lapor Kominfo Minta Hapus Tag Google Maps, Kominfo Pati Kelimpungan Ubah Tag Negatif

Selain memberi penyuluhan hukum, pihaknya juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Beri Penyuluhan Hukum di Sukolilo Pati, Kapolda Jateng: Masyarakat Tak Boleh Main Hakim Sendiri

# TRIBUNNEWS UPDATE # Kapolda Jateng # Sukolilo # Pati # Ahmad Luthfi # pembunuhan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda