Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Eky, Iptu Rudiana telah diperiksa oleh Propam Polri terkait dugaan rekayasa hukum dalam penanganan kasus Vina.
Kini Mabes Polri mengungkapkan hasil dari pemeriksaan tersebut dan menyatakan Iptu Rudiana tidak bersalah.
Lantas inilah respons kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea
Respons itu disampaikan oleh Hotman Paris disampaikan melalui Instagram pribadinya pada Kamis (20/6).
Baca: Presiden Jokowi Tolak Permintaan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Terkuak Isi Permohonannya
Ia menyoroti perkembangan terakhir dalam kasus Vina, yakni Mabes Polri menyatakan Iptu Rudiana tidak melanggar etik.
Hotman juga menggaris bawahi berkas Pegi Setiawan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan divonis oleh pengadilan.
Menurut Hotman, kasus pembunuhan Vina akan berakhir begitu saja dengan vonis Pegi Setiawan.
Baca: Jokowi Bakal Turun Tangan di Kasus Vina meski Pernah Tolak Grasi, KSP: Nanti akan Dilihat Lagi
Sedangkan Hotman menyoroti kejanggalan terkait dalang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia meyakini pasti ada 'kesalahan' dalam kasus ini karena ada BAP yang berbeda antara tahun 2016 dan 2024.
Bahkan Hotman meminta agar pihak yang berwajib memeriksa semua pihak yang terlibat.
Termasuk, oknum polisi, keluarga, hingga Bupati Cirebon.
Hal itu disampaikan Hotman Paris sembari tersenyum mengingat terakhir kali Hotman Paris dituduh dibayar uang Rp 7 miliar di kasus Vina.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Ayah Eky oleh Propam Polri soal Kematian Vina, Rekayasa?
# Kasus Pembunuhan # Pegi Perong # Vina Cirebon # Film Vina: Sebelum 7 Hari # viral # Polda Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.