7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK hingga Kuasa Hukum Pegi Minta KPK dan MA Awasi Praperadilan

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan membuat laporan ke Propam Polri untuk mengadukan penyidik Polda Jawa Barat pada Kamis (20/6/2024).

Hal ini menyusul unggahan media sosial Facebook Pegi yang menghilang diduga dihapus oleh penyidik.

Pelaporan ini dilayangkan oleh kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM bersama ibunda Pegi, Kartini.

Toni menerangkan, akun FB milik kliennya menghilang beberapa hari setelah Pegi ditangkap.

Baca: Isak Ibunda Pegi Tangisi Anaknya yang Jadi Tulang Punggung: Kami Orang Miskin, Jangan Zalimi Kami

Akun tersebut kemudian muncul kembali namun sejumlah unggahan dilaporkan hilang.

Toni berujar, sejumlah warganet sudah sempat mengambil tangkapan layar dari akun-akun Pegi tersebut.

Unggahan yang hilang itu disebut mengandung fakta yang dapat meringankan Pegi.

Menurut Toni, kembalinya akun FB Pegi terjadi seusai dirinya menanyakannya dalam sebuah siaran televisi.

Baca: Polri Tegas Ungkap Bukti Kuat Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon: Ya Memang Itu Pelakunya

Toni lantas menuturkan, status Facebook yang diunggah Pegi menunjukkan aktifitasnya saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi pada Agustus 2016.

Kala itu Pegi menuliskan tengah dalam perjalanan ke Bandung untuk bekerja.

Pihak kuasa hukum sudah menanyakan pada Pegi soal unggahan-unggahan yang hilang.

Namun Pegi menyatakan dirinya tak pernah menghapus unggahan tersebut.

Lebih lanjut, Pegi diklaim mengaku bahwa ada penyidik yang sempat meminta kata sandi Facebook miliknya. (*)

# Kasus Vina Cirebon # Peninjauan Kembali (PK) # Pegi # KPK # Mahkamah Agung (MA)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda